Duit dari internet mudah di dapat bagi yang sudah berpengalaman.
Cara mendapat duit dari internet pun beragam.
Ada yang model pay per click artinya kita bisa mendapatkan duit setelah melakukan klik terhadap iklan tertentu. Ada banyak provider yang memberikan fasilitas pay per click tersebut baik dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu favorit saya dari provider pay per click adalah bux.to. Setiap klik yang kita lakukan akan dibayar sejumlah 0,01 dollar. Dalam satu hari bux.to memberikan sekitar 20 link yang perlu di klik. Sehingga total pendapatan per hari dari satu situs adalah 0,2 dollar.
Cara mendapat duit dari internet bagi saya pribadi (yang termasuk internet marketer pemula) terhitung gampang-gampang susah. Jika duit yang didapat hanya sifatnya active, maka hal itu membuat saya tidak merasa nyaman meskipun lebih mudah cara mendapatkannya. Coba anda bayangkan, jika saya menggunakan cara mendapatkan duit melalui pay per click, berarti saya harus melakukan klik yang jumlahnya tidak sedikit (karena pengen
dapet duit dari internet cukup banyak). Meskipun kita bisa saja menggunakan
program buat duit dari internet seperti multicliker. Tetap saja menggunakan program seperti itu membuat saya tidak nyaman.
Saya mengidamkan suatu
cara mendapatkan duit dari internet secara yang sifatnya long term. Walaupun saya
cari duit dari internet, saya ingin mendapatkannya secara passive. Artinya kita bisa mendapatkan
free duit dari internet meskipun kita sedang tidur sekalipun. Dalam salah satu postingan billyboen, saya memebaca bahwa pemilik website seharusnya mampu menjadi seorang business owner yang bisa
mendapat duit dari internet secara passive.
Hukum Duit Dari Internet
Berbicara mengenai
hukum duit dari internet, ada beragam pendapat dari ahli-ahli hukum “agama”. Saya sendiri kurang mengerti
bagaimana hukum duit dari internet ditinjau dari segi hukum, terutama hukum agama. Saya memiliki pandangan bahwa duit itu adalah benda mati seperti halnya benda lain, baju, buku, pisau dan lain lain. Menurut saya, yang sebaiknya ditinjau adalah
bagaimana cara mendapatkan duit dari internet tersebut.
Jika ada orang
cara duit dari internet dengan cara yang durjana dan merugikan orang atau pihak lain, maka hukum duit tersebut bisa dikatakan ada kandungan haramnya. Misalnya saja dengan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh vendor affiliate. Sebagai contoh google memberikan kesempatan kepada para internet marketer khususnya website owner untuk menayangkan program adsense di situs mereka. Google telah menetapkan bahwa dilarang melakukan klik terhadap iklan sendiri atau menyuruh orang lain untuk meng klik iklan tersebut. Jika sang pemilik website tersebut kemudian melakukan click fraud, maka dimata googletindakan itu akan merugikan orang yang memasang iklan di google. Maka wajar jika google membanned sang pemilik akun adsense.
Cara mendapatkan duit internet lainnya adalah dengan mengikuti program afiliasi. Dengan mengikuti program affiliasi,aAnda hanya perlu menjual produk orang lain tanpa perlu membuat produk anda sendiri. Anda akan mendapatkan komisi dari setiap penjualan. Banyak sekali kelebihan affiliate marketing, antara lain: Anda hanya perlu fokus pada promosi, tidak perlu di pusingkan dengan pembuatan produk, update produk, maintenance, dll. Tapi satu hal yang perlu Anda perhatikan adalah hati-hati dalam memilih program afiliasi. Jangan sampai kesalahan Anda memilih program afiliasi, Anda tidak mendapat komisi dari penjualan yang Anda lakukan
Meskipun kita mendapatkan duit dari internet dengan cara yang wajar dan tidak merugikan orang lain, saya menyarankan supaya kita mengeluarkan hak orang lain yang melekat pada harta kita. Misalnya saja dengan mengeluarkan zakatnya, infak, sedekah. Dengan begitu kita akan menyucikan harta kita dari yang bukan hak.
Saya berharap tulisan tentang
duit dari internet,
cara mendapatkan duit dari internet dan
hukum duit dari internet ini berguna bagi anda. Atau anda memiliki pendapat lain terkait duit dari internet?